MAKALAH TENTANG SISTEM FILSAFAT DAN FILSAFAT DALAM PANCASILA

 MAKALAH

TENTANG SISTEM FILSAFAT DAN FILSAFAT DALAM PANCASILA


DOSEN PENGAMPU

NENG WARDATUSHOBARIAH, M. Pd.

NAMA KELOMPOK

IRMAWATI SOINBALA

SYAHRUL RAMADHANI

FAHIM ROYANDI

PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

PRODI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM

SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH BUNTET PESANTREN

TAHUN 2022

 BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Sebagai sistem filsafat diindonesia, , Sebagai sistem filsafat diindonesi, tentu saja pancasila memegang peranan yang sangat penting bagi paradigma dan arah hidup Bangsa Indonesia baik sebagai pedoman dalam memperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam kehidupan berbangshl serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari.

Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia yang harus diketahui oleh seluruh warga Indonesia agar menghormati, menghargai, menjaga dan menjalankan apa-apa yang telah dilakukan oleh pahlawan khususnya pahlawan proklamasi yang telah berjuang untuk kemerdekaan negara Indonesia ini. Sehingga baik golongan mudah maupun tua tetap meyakini pancasila sebagai dasar negara Indonesia tanpa adanya keraguan guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.

Pancasila sebagai ideologi menguraikan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara dan karakteristik Pancasila sebagai ideologi negara. Sejarah indonesia menunjukan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan yang layak dan lebih baik, untuk Mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.

Pancasila merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, karena dalam masing-Masing sila tidak bisa di tukar tempat atau dipindah. Bagi bangsa Indonesia, Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia. Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji Kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia. Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermataba dan berbudaya tinggi. Melalui makalah ini diharapkan dapat membantu kita dalam Berpikir lebih kritis mengenai arti Pancasila.

A. Rumusan Masalah

1. Apa itu sistem filsafat?

2. Bagaimana Pancasila sebagai sistem filsafat?

3. Apa saja ciri-ciri khas Pancasila dan susunan Sila-sila yang bersifat hierargis Phyramidal

B. Tujuan

1. Untuk mengetahui bagaimana sistem filsafat dalam Pancasila

2. Untuk mengetahui bagaimana peran Pancasila sebagai sistem filsafat

3. Untuk mengetahui apa saja ciri khas Pancasila dan susunan Sila-sila yang bersifat hierargis Phyramidal

BAB II

PEMBAHASAN

A. SISTEM FILSAFAT

I. Pengertian Filsafat

Filsafat berasal dari bahasa Yunani “philein” yang berarti cinta dan “Sophia” yang berarti kebijaksanaan. Jadi, filsafat menurut asal katanya berarti cinta akan kebijaksanaan, atau mencintai kebenaran / pengatahuan. Cinta dalam hal ini mempunyai arti yang seluas-luasnya, yang dapat dikemukakan sebagai keinginan yang menggebu dan sungguh-sungguh terhadap sesuatu, sedangkan kebijaksanaan dapat diartikan sebagai kebenaran yang sejati. Dengan demikian, filsafat secara sederhana dapat diartikan sebagai keinginan yang sungguhsungguh untuk mencari kebenaran yang sejati. Filsafat merupakan induk dari ilmu pengetahuan menurut Gredt dalam bukunya “elementa philosophiae”, filsafat sebagai “ilmu pengetahuan yang timbul dari Prinsip-prinsip mencari sebab musababnya yang terdalam”.

Filsafat berasal dari kata philosophy yang secara epistemologis berasal dari philos atau Phileingyang yang artinya cinta dan shophia yang berarti hikmah atau kebijaksanaan, (Wisdom) (Sutrisno, 2006).

- Pengertian Filsafat Menurut Tokoh-Tokoh Filsafat

a. Socrates (469-399s.M)

Filsafat adalah suatu bentuk peninjauan diri yang bersifat reflektif atau berupa perenungan terhadap azas-azas dari kehidupan yang adil dan bahagia. Berdasarkan pemikiran tersebut dapat dikembangkan bahwa manusia akan menemukan kebahagiaan dan keadilan jika mereka mampu dan mau melakukan peninjauan diri atau refleksi diri sehingga muncul koreksi terhadap diri secara obyektif.

b. Plato (472-347 s. M)

Dalam karya tulisnya “Republik” Plato menegaskan bahwa para filsuf adalah pencinta pandangan tentang kebenaran (vision of truth). Dalam pencarian dan menangkap pengetahuan mengenai ide yang abadi dan tak berubah. Dalam konsepsi Plato, filsafat merupakan pencarian yang bersifat spekulatif atau terhadap pandangan tentang seluruh kebenaran. Filsafat Plato ini kemudan digolongkan sebagai filsafat spekulatif.

- Ada dua cangkupan dari pengertian filsafat, yaitu:

1) Filsafat sebagai Produk mencakup:

Filsafat sebagai jenis Pengetahuan, ilmu, konsep-konsep, pemikiranpemikiran (rasionalisme, materialisme, pragmatisme). Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat. Manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari suatu persoalan yang bersumber pada akal manusia.

2) Filsafat sebagai suatu Proses mencakup:

Filsafat sebagai suatu proses, dalam hal ini filsafat diartikan dalam bentuk suatu aktivitas berfilsafat dalam proses pemecahan suatu permasalahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objeknya.

Filsafat secara umum dapat diberi pengertian sebagai ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakikat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran hakiki, karena filsafat telah mengalami perkembangan yang cukup lama tentu dipengaruhi oleh berbagai faktor, misalnya ruang, waktu, keadaan dan orangnya. Itulah sebabnya maka timbul berbagai pendapat mengenai pengertian filsafat yang mempunyai kekhususannya masing-masing, antara lain:

a. erfilsafat Rationalisme mengagungkan akal

b. Berfilsafat Materialisme mengagungkan materi

c. Berfilsafat Individualisme mengagungkan individualitas

d. Berfilsafat Hedonisme mengagungkan kesenangan

II. Ciri-ciri Filsafat

Filsafat sebagai proses berfikir manusia memiliki perbedaan dengan berpikir pada umumnya. Dapat dinyatakan filsafat adalah berfikir yang berciri khusus. Ciri khusus tersebut adalah integral, radikal, komphrehensif, dan sistematik. Integral artinya merupakan satu kesatuan antar bagian, radikal artinya berfikir dengan cara menenmukan sebab pokok / akar permasalahan, komphrehensif artinya menyeluruh, memperhatikan berbagai aspek terkait, dan sistematik artinya memiliki langkah yang jelas.

III. Cabang-cabang Filsafat

Filsafat merupakan induk ilmu pengetahuan. Sebagai suatu induk, filsafat tentu saja mempunyai berbagai cabang untuk mewujudkan tujuan dari filsafat itu sendiri. Adapun cabang-cabang filsafat yang pokok adalah:

a) Metafisika, merupakan cabang filsafat yang membahas tentang hal-hal yang bereksistensi di balik lingkungan fisis. Metafisika meliputi bidang ontologi, kosmologi dan antropologis.

b) Epistemologi, merupakan cabang filsafat yang berkaitan dengan persoalan hakikat pengetahuan

c) Metodologi, merupakan cabang filsafat yang berkaitan dengan persoalan hakikat metode dalam ilmu pengetahuan.

d) Logika, merupakan cabang filsafat yang berkaitan dengan persoalan filsafat berpikir, yaitu rumus dan dalili-dalil filsafat yang benar.

e) Etika, merupakan cabang filsafat yang berkaitan dengan moralitas tingkah laku manusia.

f) Estetika, merupakan cabang filsafat yang berkaitan dengan persoalan keindahan.

Pancasila meliputi semua cabang filsafat yang disebutkan diatas. pancasila dapat dilihat secara metafisis, epistemologis, metodologis, logis, etis maupun estetis. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pancasila merupakan suatu filsafat bagi bangsa Indonesia. Hal ini mengandung pengertian bahwa Pancasila lahir dari suatu aktivitas berfilsafat para pendiri negara,(Pancasila sebagai way of thinking manusia Indonesia), yang berfungsi sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap dan tindakan dalam kehidupan sehari-hari dalam lingkungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

B. PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

Pancasila merupakan filsafat bangsa Indonesia mengandung pengertian sebagai hasil perenungan mendalam dari para tokoh pendiri negara (the founding fathers) ketika berusaha mengambil nilai-nilai dasar dan merumuskan dasar negara untuk diatasnya didirikan negara Republik Indonesia. Hasil perenungan itu secara resmi disahkan bersamaan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) tahun 1945 oleh Panitia persiapan kemerdekaan IIndonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia.

Kelima dasar atau prinsip yang terdapat dalam sila sila pancasila tersebut merupakan satu kesatuan Bagian-bagian sehingga berhubungan dan saling bekerja sama untuk satu tujuan tertentu sehingga dapat disebut sebagai sistem.

Pengertian suatu sistem, sebagaimana dikutip oleh Kaelan (16) dari Shrode dan Don Voich memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 1) suatu kesatuan bagian-bagian; 2) bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri; 3) saling berhubungan, saling ketergantungan; 4) kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai semua tujuan bersama (tujuan sistem) ; dan 5) terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks.

Berdasarkan dengan pengertian tersebut, pancasila yang berisi lima sila, yaitu sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sila Kemanusiaan yang Adil dan beradab, sila persatuan Indonesia, ssila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, saling berhubungan membentuk satu kesatuan sistem yang dalam proses bekerjanya saling melengkapi dalam mencapai tujuan. Meskipun setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, memiliki fungsi sendiri-sendiri, namun memiliki tujuan tertentu yang sama, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Pancasila sebagai sistem filsafat mengandung pemikiran tentang manusia yang berhubungan dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dengan sesama, dengan masyarakat bangsa yang semua itu dimiliki oleh bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, sebagai sistem filsafat, pancasila memiliki ciri khas yang berbeda dengan sistem-sistem filsafat lain yang ada didunia, seperti materialisme, idealisme, rasionalisme, liberalisme, komunisme dan lain sebagainya.

Kekhasan nilai filsafat yang terkandung dalam pancasila berkembang dalam budaya dan peradaban Indonesia, terutama sebagai jiwa dan asas kerohanian bangsa dalam perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Selanjutnya nilai filsafat pancasila, baik sebagai pandangan hidup atau filsafat hidup (Weltanschauung) bangsa maupun sebagai jiwa bangsa atau jati diri (Volksgeits) nasional, memberikan identitas dan integras serta martabat bangsa dalam menghadapi budaya dan peradaban dunia.

Menurut Darmodihardjo (17) pancasila adalah ideologi yang memiliki kekhasan, yaitu:

1. Kekhasan pertama Tuhan yang Maha Esa sebab Ketuhanan yang Maha Esa mengandung arti bahwa manusia Indonesia percaya adanya Tuhan

2. Kekhasan kedua penghargaan kepada sesama umat manusia ataupun suku bangsa dan bahasanya

3. Kekhasan ketiga bangsa Indonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa

4. Kekhasan keempat kehidupan manusia Indonesia masyarakat dan bernegara berdasarkan atas sistem ddemokrasi

5. Kekhasan kelima keadilan sosial bagi hidup bersama.

Kelahiran ideologi bersumber dari pandangan hidup yang dianut oleh suatu masyarakat. Pandangan hidup kemudian berbentuk sebagai keyakinan terhadap nilai tertentu yang diaktualisasikan dalam kehidupan masyarakat. Selain itu, ideologi berfungsi sebagai alat membangun solidaritas masyarakat dengan mengangkat berbagai perbedaan kedalam tata nilai baru. Sebagai ideologi, pancasila berfungsi membentuk identitas bangsa dan negara Indonesia sehingga memiliki ciri khas yang berbeda dari negara lain.

Sistem filsafat maksudnya beberapa pemikiran yang saling berhubungan, merupakan satu kesatuan, sehingga tujuan dapat tercapai. Beberapa pemikiran tersebut adalah pemikiran tentang adanya segala sesuatu (disebut dengan Ontologi), pemikiran tentang pengetahuan (disebut Epistemologi), dan pemikiran tentang nilai (disebut Aksiologi). Adapun hubungan antara ontologi, epistemologi, dan aksiologi adalah apabila sesuatu sudah dinyatakan ada (ontologi), maka perlu dipelajari dengan menggunakan seperangkat pengetahuan dan metodenya (epistemologi), dan hasil kajian tersebut selanjutnya diterapkan dengan mempertimbangkan nilai-nilai yang berlaku (aksiologi), sehingga pengkajian tentang sesuatu tersebut dapat dipahami secara objektif dan komphrehensif.

Dengan demikian Pancasila sebagai sistem filsafat apabila dalam pancasila terdapat pemikiran tentang adanya Pancasila (ontologi pancasila), pengetahuan Pancasila (epistemologi Pancasila), , dan nilai- nilai Pancasila. (aksiologi Pancasila ). Berikut akan dipaparkan secara singkat tentang hal-hal tersebut :

1) Ontologi Pancasila

Ontologi Pancasila membahas tentang adanya Pancasila. Adanya pancasila dapat ditinjau dari sebab adanya, cara adanya dan sifat adanya Pancasila. Sebab adanya Pancasila secara langsung dari pemikiran manusia Indonesia, dan secara tidak langsung dari Tuhan sebagai penciptanya manusia. Cara adanya Pancasila dengan melalui proses persidangan wakil rakyat Indonesia (BPUPKI dan PPKI ). Dan sifat adanya Pancasila adalah nyata, yaitu real, terdapat pada kehidupan masyarakat. Sifat adanya Pancasila nyata, karena Tuhan dan manusia sebagai sebabnya juga nyata, dan cara adanya melalui proses persidangan yang ada dokumentasinya (naskah risalah sidang ). Berdasarkan penjelasan tersebut maka, ontologi Pancasila terpenuhi dalam sila pertama (Ketuhanan YME) dan sila kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

2) Epistemologi Pancasila

Epistemologi Pancasila membahas tentang pengetahuan Pancasila, yang meliputi sumber Pancasila, metode Pancasila, instrument Pancasila, dan kebenaran Pancasila.Sumber Pancasila meliputi sumber material, yaitu nilai-nilai yang terdapat pada adat-istiadat, kebudayaan, agama / kepercayaan yang dianut masyarakat, dan sumber formal yaitu Pembukaan UUD1945 alinea IV. Metode Pancasila meliputi metode perumusan Pancasila, yaitu kritis selektif dialektis eksperimental, dan metode pengembangan Pancasila, yaitu interpretasi, hermeneutika, koherensi historis, dan analitico-sintetik. Adapun instrument pengkajian dan pengembangan Pancasila adalah akal yang sehat dan jernih. Kebenaran Pancasila dapat dianalisis dengan menggunakan empat teori kebenaran. Pertama, teori kebenaran koherensi, nilai-nilai pancasila dinyatakan benar apabila terdapat keruntutan atau kesesuaian antara nilai Pancasila yang satu dengan lainnya. Kedua, teori kebenaran korespondensi, nilai-nilai Pancasila dinyatakan benar apabila sesuai dengan realitas kehidupan masyarakat Indonesia. Ketiga, teori kebenaran pragmatis, nilai-nilai Pancasila dinyatakan benar apabila bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Keempat, teori kebenaran perfomatis, nilai-nilai Pancasila dinyatakan benar apabila dapat merubah sikap, perilaku, budaya, etos, semangat masyarakat Indonesia.

Itu semua membutuhkan waktu, metode dan proses yang berkelanjutan. Pada sila ketiga dan keempat Pancasila ditemukan metode kita untuk mewujudkan hal-hal tersebut. Metode tersebut adalah metode persatuan dan kerakyatan / demokrasi, yang terdapa pada sila ketiga, dan keempat Pancasila. Dengan demikian epistemologi Pancasila dipenuhi oleh sila ketiga dan keempat Pancasila

3) Aksiologi Pancasila

a) Pengertian Nilai

Aksiologi Pancasila membahas tentang nilai-nilai Pancasila. Selanjutnya nilai-nilai Pancasila tersebut sebagai pertimbangan masyarakat ,bangsa, dan para pemimpin untuk menerapkan setiap hasil pemikiran dan kebijakan-kebijakan. Arti nilai sangat banyak sekali, sesuai dengan latar belakang dan kepentingan masing-masing subjek. Misalnya nilai diartikan sebagai suatu guna, harga, cantik, mutu, dsb. Dari berbagai arti tsb, dapat dirumuskan menjadi arti yang bersifat universal, nilai adalah suatu kualitas abstrak yang membuat sesuatu hal itu bermakna, berbobot, sehingga yang memilikinya merasa puas batinnya.

Nilai bersifat abstrak, universal, dan tidak dapat berdiri sendiri (membutuhkan pembawa/trager). Nilai bersifat abstrak maksudnya nilai tidak dapat dijangkau oleh panca indra, tetapi dapat dijangkau oleh pikiran. Bersifat universal maksudnya nilai berlaku umum dapat diterapkan pada semua hal yang sejenis. Tidak dapat berdiri sendiri (membutuhkan trager / pembawa).

Terdapat beberapa jenis nilai, nilai objektif, subjektif, dan inter- subjektif. Nilai objektif adalah nilai yang berasal dari dalam diri barang / sesuatu itu sendiri. Nilai subjektif adalah nilai yang diberikan subjek kepada suatu barang, atau nilai yang diberikan manusia yang satu ke manusia lain. Sedangkan nilai inter-subjektif adalah nilai yang merupakan hasil penilaian beberapa subjek terhadap satu hal / barang tertentu. Ketiga jenis nilai tersebut terdapat pula dalam Pancasila. Nilai objektif Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Sedangkan nilai subjektif Pancasila adalah hasil penilaian masyarakat terhadap pancasila, yaitu kebenaran, kemanfaatan, kebaikan, masing-masing subjek atau kelompok akan berbeda-beda. Adapun nilai inter-subjektif pancasila adalah hasil penilaian oleh beberapa orang atau kelompok terhadap Pancasila, yang biasanya akan melahirkan suatu kebijakan.

b) Pengertian Norma

Norma merupakan penjabaran / perwujudan dari nilai. Kata norma berarti ukuran, garis pengarah, aturan, kaidah bagi penilaian. Norma berasal dari nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang , serta tertanam pada masyarakat. Selanjutnya norma akan dijadikan sebagai pedoman, pengarah, pengontrol, pengendali perilaku oleh masyarakat. Begitu pentingnya peran norma dalam masyarakat, maka bagi yang melanggar akan mendapatkan sanksi. Dari segi sifatnya terdapat dua macam norma , yaitu norma teknis dan norma umum. Norma teknis bersifat sementara, terbatas pada tempat ,waktu , dan orangnya, serta tujuannya.

c) Hakikat Norma

Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling mulia di antara makhluk lainnya. Salah satu sebab adalah diberikanNya akal pada manusia untuk berfikir dan mempertimbangkan terhadap apapun yang dihadapi dan akan dijalankan. Salah satu hasil pemikiran dan pertimbangan tersebut berupa kesepakatan-kesepakatan, yang kemudian disebut sebagai aturan atau norma yang berlaku. Norma sebagai acuan manusia dalam hidup secara personal maupun secara berkelompok. Karena norma merupakan hasil kesepakatan bersama, kemudian apa sebetulnya tujuan manusia merumuskan norma aata Aturan.

C. CIRI KHAS PANCASILA DAN SUSUNAN SILA-SILA YANG BERSIFAT HIRARKIS PIRAMIDA

Ciri khas ideologi pancasila adalah nilai dan cita-citanya tidak bisa dipaksakan dari luar, tidak pula diciptakan oleh negara melainkan diambil dan digalih dari kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakatnya sendiri. Hal ini yang membuat ciri bahwa pancasila sebagai ideologi terbuka. Atas dasar perspektif sejarah menunjukkan bahwa pancasila merupakan suatu pilihan yang tepat bagi pertumbuhan dan perkembangan bangsa.

Terdapat beberapa dimensi yang menunjukkan ciri khas dalam ideologi pancasila, yaitu sebagai berikut:

a) Dimensi Teologis

Artinya dimensi yang menunjukkan bahwa pembangunan mempunyai tujuan, yaitu mewujudkan cita-cita proklamasi 1945. Hidup bukanlah ditentukan oleh nasib, tetapi bergantung pada Rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan usaha manusia. Oleh karena itu, manusia harus mampu mewujudkan cita-cita, semangat, niat, ataupun tekadnya kedalam kenyataan dengan daya kreasinya.

b) Dimensi Etis

Artinya, dimensi yang menunjukkan bahwa dalam pancasila, manusia dan martabat manusia mempunyai kedudukan yang Sentral. Seluruh proses pembangunan diarahkan untuk mengangkat derajat manusia. Artinya pembangunan yang manusiawi harus mewujudkan keadilan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupannya disertai tanggungjawab atas usaha dan pilihan yang ditentukannya.

c) Dimensi Integral-Integratif

Artinya, dimensi yang menempatkan manusia tidak secara individualis, tetapi dalam konteks strukturnya. Oleh karena itu, manusia harus dilihat dalam keseluruhan sistem yang meliputi masyarakat, dunia, dan lingkungannya.

Susunan secara hierarkis mengandung pengertian bahwa sila-sila pancasila memiliki tingkatkan berjenjang, yaitu sila yang ada diatas sampai yang ada dibawahnya. Sila pertama melandasi sila kedua, sila kedua melandasi sila ketiga, sila ketiga melandasi sila keempat, dan sila keempat melandasi sila kelima.

Bentuk piramida artinya gambaran hierarkis sila-sila pancasila setiap sila merupakan pengkhususan dari sila-sila yang ada sebelumnya. Dalam susunan hierarkis dan piramida, sila ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis kemanusiaan, persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan sosial. Sebaliknya, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah ketuhanan yang ber kemanusiaan; membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia; ber kerakyatan dan berkeadilan sosial. Demikian selanjutnya, tiap-tiap sila didalamnya mengandung sila-sila lainnya.

Secara ontologis, kesatuan sila-sila pancasila sebagai suatu sistem yang bersifat hierarkis dan berbentuk piramida tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut, sebagaimana diungkapkan oleh Notonagoro(5) bahwa hakikat adanya Tuhan adalah karena dirinya sendiri, Tuhan sebagai causa prima. Oleh karena itu, segala sesuatu yang ada termasuk manusia, karena diciptakan Tuhan. Dengan kata lain, manusia ada sebagai akibat adanya Tuhan (sila pertama).

Adapun manusia adalah sebagai subjek pendukung pokok negara. Karena negara adalah lembaga kemanusiaan, negara adalah persekutuan hidup bersama yang anggotanya adalah manusia (sila kedua). Dengan demikian, negara adalah akibat adanya manusia yang bersatu (sila ketiga). Selanjutnya, berbentuklah persekutuan hidup bersama, yang disebut rakyat. Rakyat adalah totalitas individu-individu dalam negara yang bersatu (sila keempat). Adapun keadilan, pada hakikatnya merupakan tujuan bersama. Ia pada hakikatnya sebagai tujuan dari lembaga hidup bersama yang disebut negara.


BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN

Filsafat berasal dari bahasa Yunani “philein” yang berarti cinta dan “Sophia” yang berarti kebijaksanaan. Jadi, filsafat menurut asal katanya berarti cinta akan kebijaksanaan, atau mencintai kebenaran / pengatahuan. Cinta dalam hal ini mempunyai arti yang seluas-luasnya, yang dapat dikemukakan sebagai keinginan yang menggebu dan sungguh-sungguh terhadap sesuatu, sedangkan kebijaksanaan dapat diartikan sebagai kebenaran yang sejati. Dengan demikian, filsafat secara sederhana dapat diartikan sebagai keinginan yang sungguhsungguh untuk mencari kebenaran yang sejati. Filsafat merupakan induk dari ilmu pengetahuan menurut Gredt dalam bukunya “elementa philosophiae”, filsafat sebagai “ilmu pengetahuan yang timbul dari Prinsip-prinsip mencari sebab musababnya yang terdalam”.

Pancasila sebagai sistem filsafat mengandung pemikiran tentang manusia yang berhubungan dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dengan sesama, dengan masyarakat bangsa yang semua itu dimiliki oleh bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, sebagai sistem filsafat, pancasila memiliki ciri khas yang berbeda dengan sistem-sistem filsafat lain yang ada didunia, seperti materialisme, idealisme, rasionalisme, liberalisme, komunisme dan lain sebagainya.

Ciri khas ideologi pancasila adalah nilai dan cita-citanya tidak bisa dipaksakan dari luar, tidak pula diciptakan oleh negara melainkan diambil dan digalih dari kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakatnya sendiri. Hal ini yang membuat ciri bahwa pancasila sebagai ideologi terbuka. Atas dasar perspektif sejarah menunjukkan bahwa pancasila merupakan suatu pilihan yang tepat bagi pertumbuhan dan perkembangan bangsa.

Susunan secara hierarkis mengandung pengertian bahwa sila-sila pancasila memiliki tingkatkan berjenjang, yaitu sila yang ada diatas sampai yang ada dibawahnya. Sila pertama melandasi sila kedua, sila kedua melandasi sila ketiga, sila ketiga melandasi sila keempat, dan sila keempat melandasi sila kelima.


DAFTAR PUSAKA

ABDULKARIM AIM. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. 2008.Bandung. Nuryadi S. Pd.

DWI SULISWORO, Tri. Wahyuningsi, Dikdik. Baehaqi A . PANCASILA.2012.

Yasser Arafah, S.H. M.H. Nurzamzam, S.M. M.H. 2020. Inteligensi Media. Malang, Indonesia.


Komentar

Postingan Populer